Upaya Pendampingan dan Pengujian Standar Instrumen Pertanian BSIP NTT
Sejalan dengan salah satu fungsi BSIP NTT yaitu pelaksanaan pengujian penerapan standar instrumen pertanian spesifik lokasi, dimana dilakukan pengujian standar instrumen pertanian pada komoditi sapi bali yang menjadi salah satu potensi pertanian dan peternakan di NTT. Sebagai bahan acuan, tim melakukan pengujian terhadap sapi bali berdasarkan SNI 7651-4:2020 tentang bibit sapi potong bali. Sesuai dengan SNI tersebut, terdapat tiga kelas bibit sapi bali jantan maupun betina, yaitu kelas I, II, dan III. Klasifikasi tersebut berdasarkan angka minimum kuantitatif ukuran linear tubuh, mulai dari tinggi pundak, panjang badan, lingkar dada, dan lingkar skrotum untuk sapi jantan.
Pengukuran linear tubuh sapi dilakukan pada 2 desa yaitu desa Tesbatan dan desa Oenoni Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang. Dengan melihat cakupan lokasi ternak, terdapat 2 kandang jepit pada setiap desa, sehingga tim melakukan pengukuran linear tubuh sapi pada 4 titik sehingga diperlukan waktu hingga dua hari, yaitu 12 dan 13 September 2023. Kegiatan ini pula diintegrasikan dalam kegiatan Pendampingan dan Pengujian Penerapan Standar Instrumen Pertanian yang dikoordinatori oleh Ir. Onike T. Lailogo, M.Si., Ph.D.
Selain dilakukan pengukuran linear tubuh sapi, juga diupayakan untuk dilakukan pendampingan kepada para petani peternak, khususnya mengenai pola budidaya ternak yang baik dan penyediaan bank pakan yang mencukupi kebutuhan pakan ternak. Oleh karena itu, pada kesempatan ini tim juga mengontrol kondisi lahan petani/peternak yang ditanami jenis rumput biograss agrinak, Mucuna bracteata, dan lamtoro taramba hasil pemberian bantuan dari BSIP NTT yang dilakukan sebelumnya. Ir. Onike T. Lailogo, M.Si., Ph.D menyampaikan dengan disediakan pakan yang cukup bagi ternak, diharapkan dapat mendukung pertumbuhan sapi yang maksimal sehingga dapat dihasilkan bibit sapi bali unggul sesuai kriteria SNI.